Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kemenpar Susun Standardisasi Wisata Halal

Kementerian Pariwisata akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri tentang standarisasi wisata halal. Tujuannya, untuk mempermudah pelaku bisnis mengidentifikasi definisi halal di Indonesia kepada wisatawan asing. 

"Kami sedang menyusun peraturan tersebut sehingga nantinya, potensi wisata halal di Indonesia diharapkan lebih cepat berkembang," kata Asisten Deputi Pengembangan Segmen Pasar Bisnis dan Pemerintah Kementerian Pariwisata, Susanti melalu siaran tertulis, Sabtu (16/4).

Baru-baru ini Indonesia meraih tiga penghargaan sekaligus dalam perhelatan puncak The World Halal Travel Summit & Exhibition 2015, Model The Fastest Growing Tourism Sector, yang digelar 19-21 Oktober 2015 di Abu Dhabi, Uni Arab Emirate (UAE). Ketiga awards yang diraih Indonesia, lanjut Arief Yahya untuk kategori World’s Best Family Friendly Hotel, yang dimenangkan Sofyan Hotel Betawi, Jakarta dan dua lagi buat Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk kategari World’s Best Halal Honeymoon Destination dan World’s Best Halal Tourism Destination. 

Menteri Pariwisata Aref Yahya menjelaskan penghargaan ini cukup prestisius dan semakin menajamkan positioning Lombok sebagai destinasi halal tourism kelas dunia. 
"Pasar Timur Tengah, terutama UAE, itu spending-nya paling besar, sekitar USD 1.700 per kepala. Disusul Arab Saudi sekitar USD 1.500. Rata-rata hanya USD 1.200. Jadi kalau menggunakan analisa SSS atau triple S, yakni size (ukuran), spread (laba atau margin keuntungan), dan sustainable (keberlangsungan), maka pasar halal travel itu sangat menjanjikan," sebut Mantan Dirut PT Telkom Indonesia itu.



Menpar Arief Yahya menambahkan Indonesia memiliki tiga provinsi yang sudah ditetapkan sebagai daerah tujuan wisata halal yakni Aceh, Sumatera Barat, dan NTB. Untuk mendongkrak kunjungan wisatawan halal, lanjut Arief Yahya, Kemenpar memberlakukan Bebas Visa Kunjungan (BVK), penghapusan CAIT, dan Cabotase.
Sumber : http://ekbis.rmol.co